Selasa, 10 Januari 2012

Teknologi hasil ternak : pengolahan abon Ayam

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Gallus ayam (Gallus domesticus) adalah peliharaan unggas . Sebagai salah satu yang paling umum dan luas hewan domestik. Ayam adalah omnivora, Di alam mereka sering menggaruk di tanah untuk mencari biji-bijian, serangga dan bahkan hewan besar seperti kadal atau tikus muda. Ayam dapat hidup selama lima sampai sebelas tahun, tergantung pada bangsanya. Dalam budidaya intensif komersial, daging ayam umumnya tinggal enam minggu sebelum potong..
 Daging didefinisikan sebagai semua jaringan hewan dan semua produk hasil pengolahan jaringan-jaringan tersebut yang sesuai untuk dimakan serta tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi yang memakannya.
 Untuk memilih daging ayam yang baik ada beberapa ciri yang harus diperhatikan. Yaitu daging memiliki warna putih keabuan dan cerah. Warna kulit ayam biasanya putih kekuning-kuningangan dan bersih. Jika disentuh daging terasa lembab tidak lengket. serat daging ayam halus, mudah dikunyah dan digiling, mudah dicerna, serta memiliki flavor lembut. Aroma daging ayam tidak menyengat, tidak berbau amis, dan tidak busuk. 
Kualitas Daging ayam yang baik adalah : 
• Keempukan daging ditentukan oleh kandungan jaringan ikat, semakin tua usia hewan , susunan jaringan ikat semakin banyak, shg daging yang dihasilkan semakin liat 
• Jika ditekan dengan jari daging sehat akan memiliki konsistensi kenyal/padat 
• Marbling adalah lemak yg terdapat diatara serabut otot (intramuscular). Lemak berfungsi sebagai pembungkus otot untuk mempertahankan keutuhan daging pada waktu dipanaskan. Marbling berpengaruh terhadap citra rasa daging
• Warna daging bervariasi, tergantung dari jenis secara genetik dan usia, ex daging sapi potong lebih gelap dari pada daging sapi perah, daging sapi muda lebih pucat daripada daging sapi dewasa. 
Kualitas daging dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik pada waktu hewan masih hidup maupun setelah dipotong : 
• Pada waktu hewan hidup faktor penentu adalah cara pemeliharaan, yang meliputi pemberian pakan dan tatalaksana pemeliharaan dan kesehatan hewan
. • Juga dipengaruhi oleh pengeluaran darah pada waktu hewan di potong dan kontaminasi sesudah hewan dipotong.
Secara normal daging mempunyai permukaan yg relatif kering sehingga dapat menahan pertumbuhan mikroorganisme dari luar,
 Dgn demikian mempengaruhi daya simpan daging tersebut. Bau rasa tidak normal, biasanya akan segera tercium sesudah hewan dipotong,
hal ini dpt disebabkan kelainan antara:
1. Hewan sakit, terutama yg menderita radang bersifat akut pd organ dalam, akan menghasilkan daging yg berbau seperti mentega tengik.
 2. Hewan dalam pengobatan, terutama dengan pemberian antibiotik, akan menghasilkan daging yg berbau obat-obatan. 
3. Warna daging tidak normal, tidak selalu memebahayakan konsumen, namun mengurangi selera konsumen.
 4. Konsistensi daging tidak normal, daging yg tidak sehat mempunyai kekenyalan rendah (jk ditekan dengan jari akan terasa lunak) apalagi diikuti dengan perubahan warna yg tidak normal, mk daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi
. 5. Daging busuk, dapat mengganggu kesehatan konsumen, karena menyebabkan gangguan saluran pencernaan, pembusukan dapat disebabkan krn penanganan yg kurang baik pada waktu pendinginan, sehingga aktivitas bakteri pembusuk meningkat.
Tujuan Praktikum Untuk mengetahui dan mengaplikasikan tentang pengolahan daging ( daging ayam ) 
 TINJAUAN PUSTAKA
 Daging ialah bagian dari hewan (sebagian besar jaringan otot) bekas sebagai makanan, kadang-kadang dengan perkecualian ikan, makanan laut, dan unggas. Otot adalah jaringan yang mempunyai struktur dan fungsi utama sebagai penggerak, otot merupakan komponen utama penyusun daging.
 Otot hewan berubah menjadi daging setelah pemotongan, karena fungsi fisiologisnya telah berhenti. Cita rasa dan aroma daging dipengaruhi oleh jenis pakan. Daging yang berkualitas baik mempunyai rasa yg relatif gurih dan aroma yang sedap. Secara normal daging mempunyai permukaan yg relatif kering sehingga dapat menahan pertumbuhan mikroorganisme dari luar,
Dengan demikian mempengaruhi daya simpan daging tersebut.Untuk memilih daging ayam yang baik ada beberapa ciri yang harus diperhatikan. Yaitu daging memiliki warna putih keabuan dan cerah.
 Warna kulit ayam biasanya putih kekuning-kuningangan dan bersih. Jika disentuh daging terasa lembab tidak lengket. serat daging ayam halus, mudah dikunyah dan digiling, mudah dicerna, serta memiliki flavor lembut. Aroma daging ayam tidak menyengat, tidak berbau amis, dan tidak busuk.
 Daging didefinisikan sebagai semua jaringan hewan dan semua produk hasil pengolahan jaringan-jaringan tersebut yang sesuai untuk dimakan serta tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi yang memakannya.
 BAHAN DAN METODE 
Bahan Dan Alat Bahan Bahan yang di gunakan pada praktikum ini adalah
Ayam,
kelapa, gula merah,
kunyit,
bawang merah dan bawang putih,
cabai merah
, merica, kemiri dan garam.
 Alat Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah
 wajan,
kompor,
sendok,
cobek,
tirisan kelapa. 
Tempat dan Waktu
 Praktikum ini dilaksanakan di Laboratorium Ilmu Nutrisi Ternak Dasar Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2010 pukul 14.25 sampai pukul 17.00 Wita.
 Prosedur Kerja
Pertama – tama rebus ayam hingga matang.
Angkat lalu di suwir – suwir.
Kemudian sisishkan.
Setelah itu didihkan santan,
bumbu halus dan gula merah,
kemudian masukkan ayam yang sudah disuwir-suwir tadi.
Masak ayam sampai kering diatas api kecil 
HASIL DAN PEMBAHASAN
 Hasil Pembahasan Daging yang di gunakan adalah daging ayam yang sehat dan baik
. Ayam terlihat normal karena dibeli dalam keadaan sudah dipotong.Proses pembuatan abon ini tergolong sedikit lama karena setelah dibersihkan ayam harus direbus terlebuh dulu sampai ayam agak lunak kemudian ayam ditiriskan dan disuir-suir sampai halus agar dalam pembuatan abon bumbu dapat menyerap dengan baik Setelah matang abon mengeluarkan aroma yang khas dan wangi dan tentu saja dengan rasa yang enak..
Kualitas Daging ayam yang baik adalah ,
Keempukan daging
ditentukan oleh kandungan jaringan ikat, semakin tua usia hewan , susunan jaringan ikat semakin banyak, sehinga daging yang dihasilkan semakin liat Jika ditekan dengan jari daging sehat akan memiliki konsistensi kenyal/padat.
Marbling
adalah lemak yg terdapat diatara serabut otot (intramuscular). Lemak berfungsi sebagai pembungkus otot untuk mempertahankan keutuhan daging pada waktu dipanaskan. Marbling berpengaruh terhadap citra rasa daging.
Warna daging bervariasi, tergantung dari jenis secara genetik dan usia, ex daging sapi potong lebih gelap dari pada daging sapi perah, daging sapi muda lebih pucat daripada daging sapi dewasa. 
KESIMPULAN DAN SARAN 
Kesimpulan Kesimpulan yang dapat diambil dari praktikum ini adalah :
 • Gallus ayam (Gallus domesticus) adalah peliharaan unggas . Sebagai salah satu yang paling umum dan luas hewan domestik.
 • Daging didefinisikan sebagai semua jaringan hewan dan semua produk hasil pengolahan jaringan-jaringan tersebut yang sesuai untuk dimakan serta tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi yang memakannya.
 • Marbling adalah lemak yang terdapat diantara serabut otot (intramuscular). Lemak berfungsi sebagai pembungkus otot untuk mempertahankan keutuhan daging pada waktu dipanaskan. Marbling berpengaruh terhadap citra rasa daging.
 • Otot adalah jaringan yang mempunyai struktur dan fungsi utama sebagai penggerak, otot merupakan komponen utama penyusun daging.
 Otot hewan berubah menjadi daging setelah pemotongan, karena fungsi fisiologisnya telah berhenti.
 Saran
 Pengawasan dari asisten sangat diperlukan sehingga percobaan dapat berjalan sesuai dengan prosedur kerja yang ada karena pada praktikum ini sangat diperlukan ketelitian dan kehati–hatian praktikan. 
 DAFTAR PUSTAKA 
file:///F:/580-usaha-ternak-ayam-potong.html file:///F:/Daging.htm
file:///F:/translate.ayam.htm Herliani. 2010.
Bahan Kuliah Daging. Fakultas Pertanian Universitas LAmbung Mangkurat. Banjarbaru.

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PASCA PANEN

Lingkup Pertanian Hasil Pertanian
 Bahan mentah/segar (daging, ikan, sayur-sayuran, susu, buahdan telur) sangat mudah rusak/busuk 
Teknologi primitif
Penanganan hasil pertanian setelah panen menjadi hasil yang lebih baik menguntungkan Sejak dulu petani dan peternak mengenal cara menangani hasil pertanian dan peternakan, agar tahan lama (padi tumbuk, ikan kering) 
•Pengkhamiran (fermentasi): tempe dari kedelai (zat-zat anti bakteri, antioksidan); tapai dari ketan dan singkong (peragian karbohidrat) 
• Pembuatan dendeng, daging sayatan tipis dan dijemur 
• Pembuatan acar, dengan penambahan gula, garam, rempah untuk mengubah warna-rasa-awet Penyebab Kerusakan Bahan Pertanian 
• Mikroba : bakteri, kapang, kamir 
• Serangga dan Pengerat (tikus) 
• Kadar Air 
Faktor fisik : Oksigen, Sinar, Waktu dan Suhu Penyimpanan Pengawetan dengan Suhu Rendah • Laju kerusakan menurun 
• Pendinginan dan Pembekuan 
Pendinginan : memperpanjang kesegaran • Pembekuan : - 180C; lebih dari 1 tahun Teknologi penyejukan modern. Pendinginan dan pembekuan, pengawetan bahan makanan tahan lama 
• Panen aspersis, langsung dimasukkan ke dalam cairan 100C 
• Udang tidur dalam serbuk gergaji suhu 120C, tahan hidup 2x24 jam Pengawetan dengan Suhu Tinggi 
• Perubahan karena pemanasan 
• Kematian mikroba 
• Perubahan Jaringan • Pindah Panas; konduksi dan konveksi 
• Perubahan cita rasa/organoleptik • Kerusakan zat giziPengeringan • Menurunkan kadar air supaya awet 
• Produk lebih awet, mudah didistribusi 
• Alami dan buatan Pengawetan dengan Bahan Kimia 
• Pengasaman – Asam alami, hasil fermentasi, sintetik – Menambah rasa, memperbaiki sifat koloidal, tekstur, menaikkan efektivitas benzoat ( Menyebabkan denaturasi/rusaknya protein)
• Penambahan Gula dan Garam ( Dendeng, Ikan Asin ) 
• Bahan Pengawet ( Benzoat, Sorbat, SO2 (lihat BTP) 
• Anti Oksidan 
• Mencegah ketengikan (BHA, BHT, TBHQ) Teknologi zat aditif 
• Penambahan zat aditif ke dalam bahan pangan, bertujuan: 
a. Zat pengawet antimikroba 
b. Antioksidan 
c. Pengemulsi, pengstabilkan, pengental 
d. Peningkat citarasa 
e. Penyalut permukaan 
f. Penambahan kadar mineralZat pengawet antimikroba 
• menghambat pertumbuhan jasad renik • memperkuat bahan makanan saat pengolahan 
• alami (gula, garam, cuka, alkohol, asam bensoat buah buni), dan sintetik (sulfur dioksida, garam sulfit, belerang) Antioksidan 
• Alami (asam askorbat/vit C jeruk) 
• Sintetik (BHA: butil hidroksi anisol; garam nitrat dan nitrit, natrium nitrit) Antioksidan Antioksidan didefinisikan sebagai senyawa yang dapat menunda, memperlambat, dan mencegah proses oksidasi lipid. Dalam arti khusus, antioksidan adalah zat yang dapat menunda atau mencegah terjadinya reaksi antioksidasi radikal bebas dalam oksidasi lipid (Kochhar dan Rossell, 1990). 
Sumber-sumber antioksidan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu antioksidan sintetik (antioksidan yang diperoleh dari hasil sintesa reaksi kimia) dan antioksidan alami (antioksidan hasil ekstraksi bahan alami). Beberapa contoh antioksidan sintetik yang diijinkan penggunaanya untuk makanan dan penggunaannya telah sering digunakan, yaitu butil hidroksi anisol (BHA), butil hidroksi toluen (BHT), propil galat, tert-butil hidoksi quinon (TBHQ) dan tokoferol. 
Antioksidan-antioksidan tersebut merupakan antioksidan alami yang telah diproduksi secara sintetis untuk tujuan komersial. Antioksidan alami di dalam makanan dapat berasal dari 
(a) senyawa antioksidan yang sudah ada dari satu atau dua komponen makanan, 
(b) senyawa antioksidan yang terbentuk dari reaksi-reaksi selama proses pengolahan, 
(c) senyawa antioksidan yang diisolasi dari sumber alami dan ditambahkan ke makanan sebagai bahan tambahan pangan (Pratt, 1992). 
Pengemulsi, pengstabilkan, pengental 
• Pengemulsi, penstabil: mentega, margarin, susu 
• Pengental (pektin: yogurt; protein kedelai) Peningkat citarasa • Monosodium glutamat (MSG/vetsin) 
•Berbagai zat kimia buatan untuk rasa buah asliPenyalut permukaan • pengentalan juga melapisi permukaan bahan makanan mengubah sifat permukaan Penambah kadar mineral, vitamin • penambahan vit A dan D pada susu • yodium ditambahkan pada garam
Cara pengawetan : 
Fisik – Kimia – Biologis 
Kelemahan bahan aditif anorganik dapat bersifat karsinogen nitrosamine Saat ini sedang diusahakan mencari bahan pengawet pengganti anorganik atau mencoba menurunkan atau memperketat dosis penggunaannya dengan menambah zat lain yg lebih aman CHITOSAN Chitosan merupakan produk turunan dari polimer chitin, yakni produk samping (limbah) dari pengolahan industri perikanan, khususnya udang dan rajungan. Limbah kepala udang mencapai 35-50 persen dari total berat udang. 
Kadar chitin dalam berat udang, berkisar antara 60-70 persen dan bila diproses menjadi chitosan menghasilkan 15-20 persen. 
Chitosan, mempunyai bentuk mirip dengan selulosa, dan bedanya terletak pada gugus rantai C-2. Proses utama dalam pembuatan chitosan, meliputi penghilangan protein dan kendungan mineral melalui proses kimiawi yang disebut deproteinasi dan demineralisasi yang masing-masing dilakukan dengan menggunakan larutan basa dan asam. Selanjutnya, chitosan diperoleh melalui proses destilasi dengan cara memanaskan dalam larutan basa.
 KARAKTERISTIK CHITOSAN 
Karakteristik fisiko-kimia chitosan berwarna putih dan berbentuk kristal, dapat larut dalam larutan asam organik, tetapi tidak larut dalam pelarut organik lainnya. Pelarut chitosan yang baik adalah asam asetat. Chitosan sedikit mudah larut dalam air dan mempunyai muatan positif yang kuat, yang dapat mengikat muatan negatif dari senyawa lain, serta mudah mengalami degradasi secara biologis dan tidak beracun. 
Uji aplikasi chitosan pada beberapa produk ikan asin seperti, jambal roti, teri dan cumi. Dalam uji-riset yang dilakukan, chitosan pada berbagai konsentrasi dilarutkan dalam asam asetat, kemudian ikan asin yang akan diawetkan dicelupkan beberapa saat dan ditiriskan. Indikator parameter daya awet hasil pengujian 
1. keefktifan dalam mengurangi jumlah lalat yang hinggap, dimana pada konsentrasi chitosan 1,5 persen, dapat mengurangi jumlah lalat secara signifikan. 
2. keunggulan dalam uji mutu hedonik penampakan dan rasa, dimana hasil riset menunjukkan penampakan ikan asin dengan coating chitosan lebih baik bila dibandingkan dengan ikan asin kontrol (tanpa formalin dan chitosan) dan ikan asin dengan formalin. "Coating chitosan pada ikan cucut asin memberikan rasa yang lebih baik dibanding dengan kontrol (tanpa formalin dan chitosan) dan pelakuan formalin pada penyimpanan minggu ke delapan 
3. keefektifan dalam menghambat pertumbuhan bakteri, dimana nilai TPC (bakteri) sampai pada minggu kedelapan perlakuan, pelapisan chitosan masih sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) ikan asin, yakni dibawah 1 x 105 (100 ribu koloni per gram). "Kemampuan dalam menekan pertumbuhan bakteri disebabkan chitosan memiliki polikation bermuatan positif yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri dan kapang, 
4. kadar air, di mana perlakuan dengan pelapisan chitosan sampai delapan minggu menunjukkan kemampuan chitosan dalam mengikat air, karena sifat hidrofobik, sehingga dengan sifat ini akan menjadi daya tarik para pengolah ikan asin dalam aspek ekonomis.

Daging

OTOT
 hewan berubah menjadi daging setelah pemotongan, karena fungsi fisiologisnya telah berhenti. atau jaringan yang mempunyai struktur dan fungsi utama sebagai penggerak, otot merupakan komponen utama penyusun daging. 
CIRI suatu otot mempunyai hubungan yang erat dengan fungsinya,karena fungsinya maka jumlah jaringan ikat berbeda diantara otot, antara lain: 
1 Otot yang berasosiasi dengan tulang disebut dengan otot skeleteral merupakan sumber utama jaringan otot daging
 2 Otot yang tidak berasosiasi dengan tulang adalah otot jantung yang bergaris-garis melintang dan otot halus yang merupakan komponen utama pembuluh darah, saluran pencernaan dan sa- luran reproduksi Di dalam tubuh hewan terdapat lebih dari 600 otot, yang berbeda dalam hal bentuk, ukuran dan aktivitasnya. 
 DAGING 
didefinisikan sebagai semua jaringan hewan dan semua produk hasil pengolahan jaringan-jaringan tersebut yang sesuai untuk dimakan serta tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi yang memakannya (Soeparno,1998). Organ-organ misalnya hati, ginjal, otak, paru-paru, jantung, limpa, pankreas dan jaringan otot Lawrie (1991) mendefinisikan daging sebagai sesuatu yang berasal dari hewan termasuk limpa, ginjal, otak serta jaringan lain yang dapat dimakan. Soeparno (1998) 
keadaan fisik daging dapat dikelompokkan menjadi 
(1) daging segar yang dilayukan atau tanpa pelayuan (2) daging yang dilayukan kemudian dinginkan (daging dingin) 
(3)daging yang dilayukan, didinginkan, kemudian dibekukan (daging beku) 
(4) daging masak, 
 (5)daging asap, dan 
(6) daging olahan. Daging konsumsi yang dijual di pasar tradisional maupun di swalayan dapat dikatagorikan dalam dua kelompok : Kelompok pertama, daging dari ternak besar seperti sapi, kerbau, dan kambing. kelompok kedua, daging dari ternak kecil yaitu dari jenis unggas, ayam, itik, entog, dan lain-lain. Berdasarkan warnanya daging yang dijumpai di pasaran digolongkan atas daging merah dan daging putih. Contoh daging putih adalah daging ayam, kelinci. Sedangkan daging merah adalah daging sapi, domba, kambing. Kualitas daging untuk industri digolongkan dalam tiga kelas: 
kelas 1 (tebal, dengan sedikit jaringan ikat dan lemak),
kelas 2 (tipis, banyak mengandung lemak dan jaringan ikat agak banyak), 
kelas 3 (daging tetelan, banyak jaringan ikat dan atau lemak) 
Daging untuk industri pangan harus memenuhi persyaratan mutu pangan yang telah ditetapkan. Persyaratan mutu ini dapat dikategorikan menjadi dua yaitu : 
1) persyaratan mutu fisik daging meliputi kandungan zat gizi, karakteristik fisik, kandungan bahan berbahaya, penyakit hewan yang ada, dan jumlah mikroba, 
2) persyaratan mutu non fisik daging biasanya mengacu pada kehalan dan palatabilitas daging. ciri-ciri daging yang baik dan sehat tersebut seperti berikut ini: Daging ayam Untuk memilih daging ayam yang baik ada beberapa ciri yang harus diperhatikan. Yaitu daging memiliki warna putih keabuan dan cerah. Warna kulit ayam biasanya putih kekuning-kuningangan dan bersih. Jika disentuh daging terasa lembab tidak lengket. serat daging ayam halus, mudah dikunyah dan digiling, mudah dicerna, serta memiliki flavor lembut. Aroma daging ayam tidak menyengat, tidak berbau amis, dan tidak busuk. DagingSapi Ciri-ciri daging sapi yang baik adalah berwarna merah terang atau cerah, mengkilap, tidak pucat, dan tidak kotor. Secara fisik daging elastis, sedikit kaku, dan tidak lembek. Jika dipegang masih terasa basah dan tidak lengket di tangan. Dari segi aroma daging sapi sangat khas (gurih). 
Daging sebagai sumber protein hewani memiliki nilai hayati (biological value) yang tinggi, mengandung 19% protein, 5% lemak, 70% air, 3,5% zat-zat non protein dan 2,5% mineral dan bahan-bahan lainnya (Forrest et al. 1992). Komposisi daging menurut Lawrie (1991) terdiri atas 75% air, 18% protein, 3,5% lemak dan 3,5% zat-zat non protein yang dapat larut. Komposisi kimia daging terdiri atas 70% air, 20% protein, 9% lemak dan 1% abu. Jumlah ini akan berubah bila hewan digemukkan yang akan menurunkan persentase air dan protein serta meningkatkan persentase lemak (Romans et al. 1994). 
Daging merupakan sumber utama untuk mendapatkan asam amino esensial. Asam amino esensial terpenting di dalam otot segar adalah alanin, glisin, asam glutamat, dan histidin. Daging sapi mengandung asam amino leusin, lisin, dan valin yang lebih tinggi daripada daging babi atau domba. Pemanasan dapat mempengaruhi kandungan protein daging. Daging sapi yang dipanaskan pada suhu 70o C akan mengalami pengurangan jumlah lisin menjadi 90 persen, sedangkan pemanasan pada suhu 160o C akan menurunkan jumlah lisin hingga 50 persen. Pengasapan dan penggaraman juga sedikit mengurangi kadar asam amino (Lawrie 1991) Lawrie (1991) menyatakan lemak sapi kaya akan asam stearat, asam palmitat dan asam oleat.Protein daging terdiri dari protein sederhana dan protein terkonjugasi. Berdasarkan asalnya protein dapat dibedakan dalam 3 kelompok yaitu protein sarkoplasma, protein miofibril, dan protein jaringan ikat. Protein sarkoplasma adalah protein larut air karena umumnya dapat diekstrak oleh air dan larutan garam encer. Protein miofibril terdiri atas aktin dan miosin, serta sejumlah kecil troponin dan aktinin. Protein jaringan ikat ini memiliki sifat larut dalam larutan garam. Protein jaringan ikat merupakan fraksi protein yang tidak larut, terdiri atas protein kolagen, elastin, dan retikulin (Muchtadi & Sugiono 1992 
TEKNIK PEMOTONGAN TERNAK 
Hasil pemotongan ternak dapat dibagi menjadi dua bagian: karkas dan bukan karkas Beberapa kiat yang dapat dilakukan untuk mendapatkan daging ayam yang bermutu tinggi pada setiap mekanisme pra panen dapat dilihat pada bagian dibawah ini: Penangkapan: Penangkapan tidak dilakukan dengan cara yang kasar. Stress pada waktu penangkapan menyebabkan pencabutan bulu tidak sempurna. Hewan yang akan disembelih jangan diberi makan. tembolok dan ampela yang berisi makanan akan mempersulit pengeluaran isi perut dan mencemari karkas. Pengangkutan: Pengangkutan dalam keranjang (plastik atau bambu) dalam jumlah yang tidak terlalu padat. Siram hewan dengan air sebelum memulai perjalanan dan usahakan segera menuju ke tempat penyembelihan. Sesampai di tempat penyembelihan, siram lagi dengan air, beri minuman dan biarkan hewan istirahat. Penyembelihan: Tata cara Islami Hewan dalam keadaan tenang, glikogen masih tinggi. Dilakukan dengan pisau tajam yang memotong urat saluran makanan, saluran pernafasan dan pembuluh darah. Jangan potong kepala karena sistem saraf masih diperlukan untuk pengerakan pengeluaran darah. Tuntaskan pengeluaran darah dari tubuh hewan. 
Darah merupakan media pertumbuhan bakteri. Biarkan hewan ‘bergerak” setelah penyembelihan untuk memaksimalkan pengeluaran darah dari tubuh hewan. Pencabutan Bulu: Celupkan ayam ke dalam air panas suhu 55oC selama 1 menit (ukuran sedang) dan 60oC selama 1,5 menit (ukuran besar). Cabut bulu secara manual atau menggunakan mesin pencabut bulu. Celup dalam air dingin untuk menurunkan suhu dan bersihkan dari bulu-bulu halus yang masih tersisa. Pemisahan bagian Tubuh: Pemisahan dilakukan diatas meja tahan karat, semen atau meja kayu dilapisi lembaran seng, keramik atau bahan lain yang mudah dibersihkan. Gunakan landasan dari kayu atau plastik. 
Pisahkan bagian kepala dan kaki. Pemotongan kaki dilakukan pada sendi dibawah lutut sehingga hasil pemotongan membentuk angka 8.
 Simpan kepala dan kaki ditempat terpisah. Sobek bagian kulit perut dari anus hingga ujung tulang dada dan keluarkan isi rongga perut dan dada dengan tangan secara hati-hati. Pisahkan ampela, hati, jantung, limpa dan usus. Kantung empedu dipisahkan secara hati-hati. Simpan hasil sampingan tersebut ditempat terpisah. Pencucian: Untuk produk karkas utuh, cuci karkas dengan air bersih yang mengalir atau dalam bak yang telah dicampur desinfektan yang aman untuk bahan makanan. 
Untuk produk Chicken part, potong menjadi bagian-bagian yang diinginkan, selanjutnya lakukan pencucian. Pengemasan: Hasil produksi dikemas dalam kantong plastik sesuai dengan ukuran produk. Beri label/keterangan yang diperlukan. Susun dalam keranjang platik dan beri hancuran es. Pengangkutan ke Pelanggan: Pengangkutan menggunakan kenderaan yang dilengkapi fasilitas pendinginan. Susun produk menurut urutan tertentu untuk memudahkan pengeluaran (terakhir masuk awal keluar). Jika tidak terdapat fasilitas pendinginan yang memadai, lakukan pengangkutan dengan menggunakan kotak fibre berinsulasi. Gunakan hancuran es untuk mempertahankan mutu daging selama pengangkutan Pengankutan dilakukan dengan memperhatikan cuaca lingkungan, terutama jika fasilitas pendinginan tidak memadai. Lakukan pengangkutan pada saat cuaca teduh, pagi hari atau pada waktu malam hari.
 Tabel Kualitas Daging Ayam dan Pangsa Pasarnya Parameter A B K Tulang dada Lurus Agak bengkok Sangat bengkok Tulang belakang Lurus Agak bengkok Sangat bengkok Kaki, sayap Normal sedang Jelek Daging Baik, daging Agak baik, daging tidak baik, daging daging dada dada cukup dada kurus panjang& lebar Lemak Menutupi karkas Lemak cukup pada Lemak sedikit dada dan paha sedikit pada dada dan paha Bulu kasar Tidak ada Sedikit Banyak Sobekan 0,0 - 1,5 cm 1,5 – 3,0 cm Tak terbatas Kulit memar 0,5-0,75 cm 0,75-1,5 cm Tak terbatas Warna merah 1,0 – 1,5 cm 1,5 – 3,0 cm Tak terbatas A : Pasar swalayan, Restoran fast food, Hotel dan Restoran asing B : Rumah makan, Katering, Pasar tradisional C : Dijadikan daging tanpa tulang Disamping mempertahatikan mekanisme pra panen, peternak juga harus memperhatikan Sanitasi Pra Panen. 
Beberapa hal penting berkaitan dengan sanitasi prapanen ini adalah: Gunakan keranjang plastik, bak fiber atau bak tahan karat bak untuk memudahkan pembersihan Cuci ruangan dan peralatan sampai bersih segera setelah digunakan. Gunakan air dan sabun. Satu minggu sekali gunakan desinfektan. Lantai ruangan dibuat miring untuk memudahkan pembersihan. Dinding dilapisi dengan keramik warna terang. Buat sistem selokan yang memudahkan pengeluaran air dan limbah. Bak pengendapan I untuk memisahkan limbah padat dan bak pengendapan II untuk sisa limbah lainnya. Air limbah dialirkan ke sungai. Limbah harus segera dikumpulkan dan dibuang. 
 Kuliah Ke 4 Komposisi Kimia Daging 
1. Komposisi kimia terbesar daging adalah air (65-80%) berbagai perlakuan seperti Penggilingan, pembekuan, pencairan (Thawing), penggaraman, proses enzimatik, pemberian zat aditif, akan mempengaruhi kandungan air akhir dari daging. 
2. Komposisi kimia yang lain adalah protein (16-22%). Protein daging dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok besar yaitu miofibril, stroma, dan sarkoplasma. Masing-masing protein memiliki fungsi yang berbeda yang memberikan kontribusi pada daging 
3. Komposisi kimia lainnya adalah lemak (1,3 – 13%) karakteristik lemak yg terdapat pada jaringan lemak berbeda disebabkan oleh panjang pendeknya rantai karbon penyusun lemak dan tingkat kejenuhan asam lemak. Semakain tinggi kandungan asam lemak jenuh, maka lemak akan semakin keras.
 4. Komposisi kimia yang lain adalah karbohidrat (0,5-1,3 %). Kandungan karbohidrat dalam tubuh hewan disimpan dalam bentuk glikogen (gula otot). Glikogen akan dimetabolisme menjadi glokosa dan glokosa akan dimetabolisme lanjut menjadi asam laktat. Jumlah asam laktat akhirnya akan menentukan berapa pH akhir daging. pH daging akan mempengaruhi warna, daya ikat air dan keempukan daging, pH normal untuk daging adalah 5,6. 
5. Komposisi kumia lainnya adalah meneral dan vitamin (1%). Daging merupakan sumber vitamin seperti vitamin B-komplek (B1, B2, Niacin, B6, dan B12) sedangkan mineral yang terdapat pada daging adalah besi dan Zink Bagian-bagian daging sapi dan karakteristiknya Karkas Karkas adalah bagian tubuh hewan (sapi) yg sudah tidak termasuk bagian kepala, kulit, ekor, ujung kaki, jeroan, dan darah Karkas sapi dapt dibagi menjadi brp bagian: 
1. Bagian bahu 
2. Bagian punggung 
3. Bgian dada-perut 
4. Bagian paha belakang 
5. Bagian betis Karkas sapi dalam proses pelayuan/aging Diagram daging pada karkas sapi Karkas bagian bahu 
1. blade/sampil Blade adalah daging bagian bahu, merupakan daging yang tebal, dengan komposisi berat ± 5,5 % dari berat karkas. Blade terdiri dr bagian yg berbentuk mirip dengan karang, terbungkus oleh kulit luar keras yang dikenal dengan “oyster” atau oyster blade” 
2. Chuck Tender/kijen Chuken atau tender merupakan bagian daging yg melekat pada blade, komposisinya ± 0,9% dari berat karkas, bentuknya seperti batu ulekan dan terbungkus kulit luar yang tipis 
3. Chuck/Sampil Komposisi Chuck ± 4,8% dari berat karkas. Posisi daging chuck ada di bahu sampai bagian ke arah leher, berwarna merah pekat, tebal, dan terdiri dari sekelompok serabut daging besar dan kecil yang bersebrangan/melintang. 
Krn banyak serabut yg bersebrangan dan melintang. Chuck lebih a lot bila dibandingkan dengan blade, namun kelebihannya adalah tidak terlalu banyak kulit luar/lemak permukaan yang tebal. Karkas bagian punggung 
1. Sirloin/Striploin/Has Luar/Lulur Luar Sirloin merupakan daging yg terkenal karena banyak digunakan sebagai sirloin steak, mengapa daging ini paling empuk dibandingkan daging lainnya ?, karena terletak di bagian punggung sampai rusuk no.3 (dihitung dr tulang rususk belakang No.0) posisi ini merupakan bagian yg jkarang digerakkan. Karena komposisinya hanya 4,4 % dari berat karkas dan tergolong daging eksklusif. 
2. Cube roll/Rib Eye Roll/Lulur Depan Cube roll/Lulur Depan secara sekilas mirip dengan sirloin, secara anatomi, Cube Roll diperoleh dari tulang rusuk ke 4 s/d ke-8. Komposisinya bervariasi dari 1,7 – 2,8 % dari berat karkas. Bagaimana keempukan Cube Roll jika dibandingkan dengan Sirloin ? Cube Roll bila di potong melintang model steak, akan terlihat adanya butir-butir lemak intramuskuler (lemak dlm jaringan otot) 
3. Tenderloin/Fillet/Has Dalam/Lulur Dalam Tenderloin merupakan daging yg paling empuk dr seluruh bagian daging. Komposisinya 1,6% dari berat karkas. Terletak pada bagian dlm tulang punggung belakang. Terderloin juga sangat jarang digerakkan sehingga memberikan keempukan yg tinggi Karkas bagian dada-perut 
1. Brisket/sandung Lamur Brisket/sandung lamur merupakan bagian daging dada/rususk. Brisket mempunyai bentuk memanjang dan banyak mengandung lapisan lemak. Brisket biasanya di pototng melintang (searah bagian yg pendek) 
2. Shot Ribs/Iga Merupakan bagian daging yg mengandung tulang (rusuk). Daging Short Ribs cukup banyak, berbeda dengan Spare Ribs 
3. Flank/Sancam Merupakan bagian daging di bagian perut. Karena letak flank di bagian perut, maka banyak mengandung lemak, lamak pada flank ada yang tebal da ada yg tipis. Karkas bagian paha belakang 1. Top side/Inside/Penutup Adalah bagian daging pada paha belakang yg besar dan tebal (6,2% dari berat karkas). Bentuknya besar melebar dan terbungkus lapisan lemek. Para pedagang atau konsumen mengkatagorekan topside dsebagai daging murni/daging paha, karena dagingnya sangat padat dan bertekstur kering 
2. Knuckle/kelapa Komposisi ± 3,3 % dari berat karkas. Daging kelapa juga dikatogorikan sebagai daging murni/daging paha krn dagingnya yg padat dan permukaan dagingnya terbungkus oleh kulit luar yg tipis. 
3. Silverside/Outside/Pendasar Gandik Disebut Silverside karena warnanya merah muda keperakan (pinkish silver) disebut Pendasar Gandik krn Silverside merupakan dasar bagi melekatnya daging lain yaitu gandik (Eye Round). 
Jadi Silverside merupakan gabungan 2 macam daging, yaitu Silverside dan Gandik. Silverside juga merupakan bagian daging yg besar yaitu 6,2 % dari berat karkas 
4. Eye Round/Gandik Eye round/Gandik merupakan bagian dari Silverside, disebut Eye Round karena bentuknya seperti mata. Eye Round memeliki kekhasan yaitu pada warna. Warna Eye Round merah sangat muda, Bila diurut dari semua katagori daging, Eye Round memiliki warna merah yang paling muda 
5. Rump/Tanjung Merupakan daging yg tingkat keempukkannya berada diurutan ke 
4 setelah Tenderloin, Rib Eye, dan Sirloin. Daging ini memiliki tingkat keempukan yang tinggi, karena bila dilihat secara anatomi, rump berada persis dibelakang sirloin, dan berada diposisi yg tidak banyak digerakkan sehingga memiliki keempukan yang tinggi Karkas bagian betis 
1. Shin Shank/Betis/Kisi Merupakan daging yg terdapat pada bagian betis depan (fore) dan pada betis belakang (hind). Berbeda dengan daging lainnya. Shin Shank mengandung banyak sekali urat. Mengapa demikian, karena secara anatomi, shin Shank terletak pada betis yg banyak digunakan untuk aktivitas sapi, seperti bejalan. 
2. Oxtail/Buntut Tulang Oxtail yg sudah berwarna cokelat gelap/hitam menandakan oxtail sudah terkontaminasi bakteri

TIP MEMBEDAKAN BERAGAM DAGING

• Tip memilih daging 
 Daging anak sapi/sapi muda pada umumnya agak pucat, kelabu putih, sampai merah pucat dan menjadi tua Terdiri dari serabut-serabut halus Konsestensi agak lembek  Bau dan rasa berbeda dgn daging sapi dewasa
 • Daging sapi dewasa:  Daging merah pucat ,Konsistensi liat  Bau dan rasa aromatis 
Daging domba: 
• Daging terdiri dari serabut halus 
• Warna merah muda, konsistensi cukup tinggi 
• Banyak lemak otot 
• Bau sangat khas 
• Lemak berwarna putih 
Daging kambing 
• Daging lebih pucat dari daging domba
• Lemak menyerupai lemak domba
 • Daging kambing jantan berbau khas 
Daging babi: 
• Daging umumnya pucat hingga merah muda 
• Otot punggung yg mengandung lemak umumnya kelihatan kelabu putih
• Serabut halus konsistensi padat dan berbau spesifik 
Daging kerbau:
 • Pada umumnya liat, krn disembelih pada umur tua 
• Serabut otot kasar dan lemaknya putih
 • Rasanya hampir sama dengan daging sapi 
Daging ayam: 
• warna daging putih pucat 
• Bagian otot dada dan otot paha kenyal 
• Bau agak amis sampai tidak berbau 
• Kriteria kualitas daging Kualitas daging dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik pada waktu hewan masih hidup maupun setelah dipotong.
 • Pada waktu hewan hidup paktor penentu adalah cara pemeliharaan, yang meliputi pemberian pakan dan tatalaksana pemeliharaan dan kesehatan hewan 
• Juga dipengaruhi oleh pengeluaran darah pada waktu hewan di potong dan kontaminasi sesudah hewan dipotong 
 • Kualitas daging yang baik Keempukan atau kelunakan: 
• Keempukan daging ditentukan oleh kandungan jaringan ikat, semakin tua usia hewan , susunan jaringan ikat semakin banyak, shg daging yang dihasilkan semakin liat 
• Jika ditekan dengan jari daging sehat akan memiliki konsistensi kenyal/padat
 • Marbling adalah lemak yg terdapat diatara serabut otot (intramuscular). Lemak berfungsi sebagai pembungkus otot untuk mempertahankan keutuhan daging pada waktu dipanaskan. Marbling berpengaruh terhadap citra rasa daging 
• Warna daging bervariasi, tergantung dari jenis secara genetik dan usia, ex daging sapi potong lebih gelap dari pada daging sapi perah, daging sapi muda lebih pucat daripada daging sapi dewasa Rasa dan Aroma:
 • Cita rasa dan aroma dipengaruhi oleh jenis pakan, daging yg berkualitas baik mempunyai rasa yg relatif gurih dan aroma yang sedap 
Kelembaban: 
Secara normal daging mempunyai permukaan yg relatif kering sehingga dapat menahan pertumbuhan mikroorganisme dari luar, Dgn demikian mempengaruhi daya simpan daging tersebut Kualitas daging yang tidak baik, Bau rasa tidak normal, biasanya akan segera tercium sesudah hewan dipotong, hal ini dpt disebabkan kelainan antara:
 1. Hewan sakit, terutama yg menderita radang bersifat akut pd organ dalam, akan menghasilkan daging yg berbau seperti mentega tengik
 2. Hewan dalam pengobatan, terutama dengan pemberian antibiotik, akan menghasilkan daging yg berbau obat-obatan 
3. Warna daging tidak normal, tidak selalu memebahayakan konsumen, namun mengurangi selera konsumen 4. Konsistensi daging tidak normal, daging yg tidak sehat mempunyai kekenyalan rendah (jk ditekan dengan jari akan terasa lunak) apalagi diikuti dengan perubahan warna yg tidak normal, mk daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi
 5. Daging busuk, dapat mengganggu kesehatan konsumen, karena menyebabkan gangguan saluran pencernaan, pembusukan dapat disebabkan krn penanganan yg kurang baik pada waktu pendinginan, sehingga aktivitas bakteri pembusuk meningkat

Teknologi Feedlot

TEKNOLOGI FEEDLOT PENDAHULUAN 
Pengertian Feedlot : 
 Feed a lot atau memberikan pakan dalam suatu lot (tempat biasa disebut dengan paddock) atau bisa juga memberikan pakan dalam jumlah mencukupi kebutuhan, menjamin kebutuhan pakan ternak Sistem Produksi Ternak Potong 
a. Ranching 
 b. Feedlotting Green lotting Dry Lotting Perkembangan Feedlot Karakteristik Feedlot di Indonesia 
 a. Pakan : Konsentrat dan hijauan
 b. Bakalan : impor (Australia dan NZ) 
 c. Bobot bakalan : 300 – 450 kg 
 d. Pemeliharan 2-4 bulan 
e. Pasar : domestik Perkembangan Usaha Feedlotting 
PERENCANAAN USAHA FEEDLOTTING 
 Pembuatan rencana usaha menyangkut Visi dan Misi Perusahaan penentuan tujuan usaha produksi/spesifikasi produk (main & by Product), sistem produksi, skala usaha, rotasi produksi, permodalan, pemilihan lokasi, tenaga kerja, analisis kelayakan usaha dan pemasaran 
1. VISI DAN MISI VISI : 
 adalah gambaran masa depan dari kegiatan usaha yang akan dilakukan dan tujuan besar yang ingin dicapai serta kemungkinan waktu pencapaian tujuan besar tersebut Contoh : MENJADI perusahaan penggemukan yang dapat memproduksi sapi siap potong berkualitas secara efisien dan dapat memasok kebutuhan sapi di pasar nasional minimal 20% pada tahun 2020 
MISI : bersisi gambaran tugas atau tujuan yang akan dicapai secara umum untuk mencapai VISI. Contoh : melakukan kegiatan produksi sapi siap potong dengan memanfaatkan semaksimal mungkin sumber daya lokal untuk efisiensi usaha serta membangun kemitraan usaha dengan prinsip saling menguntungkan. 
2. PENENTUAN TUJUAN USAHA 
Deskripsi Tujuan Usaha : Sesuatu hal yang ingin dicapai dengan usaha yang akan dijalankan Karakteristik Tujuan Usaha : harus spesifik, menggambarkan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan mudah dicapai, berisi kaidah-kaidah kuantitatif dan kualitatif dan dirumuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan praktis dan ekonomis. 
3. PRODUKSI DAN SPESIFIKASI PRODUK 
Berisi variasi produk yang akan diproduksi, yaitu macam-macam produk yang akan dihasilkan. Karakteristik spesifik masing-masing produk yang akan dihasilkan, menyangkut satuan penjualan (ekor, kg, per satuan kemasan dengan bobot tertentu dll), spesifikasi produk (termasuk sistem grading untuk satu macam produk dengan kualitas yang bervariasi), jika memungkinkan karakteristik pasar yang akan dituju (differenting and positioning) Contoh : macam produk yang akan diproduksi dan karakteristiknya : sapi potong, bangsa sapi Bali, bobot 250-300 kg Sistem produksi B
ERDASARKAN TUJUAN PRODUK 
 1. PEMBIBITAN : BAKALAN REARING 
2. PEMBESARAN : BAKALAN FATTENING 
3. PENGGEMUKAN : UNTUK DIPOTONG
4. KOMBINASI SISTEM : VARIASI PRODUK BERDASARKAN TATALAKSANA PEMELIHARAAN 
1. PENGGEMBALAAN 
 2. FEEDLOTTING 
 3. KOMBINASI Sistem produksi BERDASARKAN TALAKSANA PENYEDIAAN PAKAN 
 1. GREEN LOTTING 
 2. DRY LOTTING MANAJEMEN ADMINISTRASI Merupakan perangkat lunak untuk mengatur kegiatan usaha secara administratif Berisi pengaturan (tatalaksana) organisasi perusahaan, lengkap dengan struktur organisasi dan sistem hirarki. Dilengkapi dengan: - Pembagian tugas (job description), wewenang, hak dan kewajban pegaw - Perangkat peraturan dan kebijakan - Standar Operasional Kerja (SOK) untuk kegiatan administrasi - Standar Operasional Kerja (SOK) untuk kegiatan produksi - Standar Operasional Kerja (SOK) untuk kegiatan pemasaran MANFAAT MANAJEMEN ADMINISTRASI 
 Pengaturan kegiatan usaha/produksi sesuai dengan rencana usaha dan tujuan yang akan dicapai Memungkinkan pendayagunaan sumber daya produksi secara optimal untuk pencapaian tujuan usaha Memungkinkan penyiapan langkah antisipatif jika terjadi keadaan yang bersifat force major atau tidak terduga dan berpotensi merugikan perusahaan. Pengaturan hubungan kolegeal dengan pihak kedua atau ketiga diluar perusahaan 
STRUKTUR ORGANIASI DAN JOB DESCRIPTION 
Struktur Organisasi perusahaan menggambarkan bagian-bagian atau unit dalam usaha dalam suatu hubungan yang bersifat hirarkis. Kompleksitas atau kelengkapan bagian atau unit tergantung pada skala dan kompleksitas usaha dan proses produksi Masing-masing bagian dilengkapi dengan tugas / kewajiban, wewenang dan hak Minimal struktur harus mempunyai satu orang pimpinan dan satu staf yang dipimpin untuk menjalankan usaha secara bersama-sama. 
SKALA USAHA 
 Menggambarkan besarnya perusahaan dengan tolok ukur utama jumlah ternak yang dipelihara dan banyaknya produksi Skala usaha menentukan tingkat manajemen yang dijalankan. Semakin kecil skala usaha semakin sederhana Secara umum dibagi menjadi : Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta usaha besar 
R0TASI PRODUKSI
 Merupakan sistem pemeliharaan yang menjamin target produksi bisa dicapai secara berkelanjutan.

produk olahan susu : susu kefir

Salah satu produk fermentasi susu yang agak dikenal adalah kefir.
 Di Indonesia kefir relatif lebih banyak dibuat sendiri di rumah-rumah. Ilmu dan bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat kefir oleh sebagian besar masyarakat kita diperoleh dari Arab dan Timur Tengah. Kefir, seperti halnya yogurt, merupakan salah satu minuman susu fermentasi yang tertua sebab sudah dikenal dan diminum sejak beribu-ribu tahun. 
Kemungkinan besar kefir berasal dari puncak-puncak bersalju di perbatasan Asia dan Eropa, yakni dari Pegunungan Kaukasus di sebelah tenggara Rusia. Minuman tersebut, disana disebut airan. 
Kefir mula-mula dibuat dari susu unta. Rasa kefir asam seperti minuman fermentasi lain karena kandungan asam laktat yang dihasilkan bakteri di dalamnya. Kefir mirip dengan yogurt, tetapi kefir lebih encer dan gumpalansusunya lebih lembut. Selain itu kefir mengandung gelembung gas karbondioksida dan juga sekitar 1% alkohol. 
Keunikan kefir dibandingkan susu fermentasi lain adalah cara pembuatannya yang menggunakan biji-biji kefir. Mungkin karena biji kefir inilah kefir dinilai istimewa. Biji yang dahulu dirahasiakan dan dijaga ketat oleh penduduk Kaukasus. 
Biji yang dianggap obat ajaib pemberian Tuhan. Menurut tradisi lisan, Nabi Muhammad disangkutkan dalam upaya pemberian biji kefir kepada para pengikutnya . 
Minuman kefir ditemukan orang Barat secara lebih dramatis. Biji kefir tersebut berhasil sampai di dunia Barat berkat perantaraan seorang gadis Rusia yang bernama Irina Sakharova. Kisah bermula ketika di awal abad kedua puluh, 
Lembaga Fisikawan Rusia berniat untuk meneliti biji kefir yang masih sangat rahasia tersebut. Tetapi saat itu sangat sulit sekali mencari biji kefir di Rusia. Dalam keputusasaan, lembaga negara tersebut meminta bantuan kepada dua orang Blandov bersaudara, pemilik sebuah pabrik keju di kota Kislovodsk, utara Kaukasus. Kedua Blandov setuju untuk mengusahakannya, biarpun masih diliputi dengan keragu-raguan. Setelah difikirkan secara matang , didapatlah ide untuk memperoleh biji kefir. Mereka mengajak kerjasama seorang pekerja mereka yang cukup cantik yang bernama Irina Sakharova. 
Dengan berbekal siasat, Irina berangkat seorang diri ke Kaukasus. Tak lama kemudian ia berkenalan dengan seorang pemuka di sana, Bek-Mirza Barchorov. Berkat kecantikannya Irina berhasil menjatuhkan hati lelaki tersebut. Sayangnya, Irina terburu-buru mengeluarkan jurus pemikatnya, saat Irina menginginkan biji kefir untuk dibawa pulang, maka Bek Mirza curiga dan menolak memberikannya. Kegagalan sudah membayang didepan mata, Irina kembali ke Rusia. Ditengah perjalanan, ternyata Bek Mirza mencoba munculik Irina karena masih menginginkan sebagai istrinya.
 Sebelum tercapai keinginannya, Blandov bersaudara menolong Irina. Kasus penculikan ini pun dibawa ke pengadilan Rusia dengan Tuan Barchorov sebagai terdakwanya. Irina bersedia melepaskan tuntutan dengan ganti rugi biji kefir. Maka berhasillah ia dan kedua majikannya memperoleh biji tersebut. Bakteri Yang Terdapat Pada Susu Kefir Bakteri lain yang digunakan untuk fermentasi susu adalah yang dalam bentuk biji kefir atau sebetulnya bibit kefir yang sudah dikeringkan. Setiap biji berwarna kuning kecoklatan dan memiliki penampilan seperti butiran nasi yang dikeringkan. 
Namun setelah dimasukkan ke dalam air atau susu, ukurannya membengkak. Biji yang telah lembab ini akan berbentuk seperti berondong jagung kecil, dengan ukuran antara 1 mm–2 cm. Permukaan biji kefir bergelembung gelembung mirip kembang kol. Warnanya putih setengah bening atau kekuningan seperti warna tulang. Biji kefir ini lunak seperti karet dan lengket agak berlendir. Bau biji kefir sedikit masam tapi tidak amis. Biji kefir adalah kumpulan berbagai jenis mikroba yang menempel di permukaan kasein (protein susu). Jenis mikroba yang ada pada biji kefir cukup banyak tapi semua hidup bersama-sama dan saling mempengaruhi. Sampai saat ini biji kefir belum sepenuhnya dimengerti oleh para ahli mikrobiologi karena kerumitannya. 
Pada biji kefir umumnya dijumpai bakteri penghasil asam laktat yaitu Lactobacillus kefiranofaciens, Lactobacillus paracasei, Lactobacillus kefir, Lactococcus lactis; bakteri penghasil asam cuka Acetobacter sp.; serta ragi Torula, Saccharomyces cerevisiae dan Candida kefir dan dua bakteri yogurt L. bulgaricus dan S. thermophilus dalam jumlah relatif sedikit. Ukuran dan jumlah biji krefir dapat bertambah dari waktu ke waktu, bahkan berlipat ganda Karen mikroba yang berkembang-biak dan protein susu kasein yang menempel pada permukaan biji kefir. Biji kefir basah dapat dikeringkan menjadi berwarna kecoklatan seperti gandum. 
Biasanya hal ini dilakukan jika biji kefir tidak digunakan dan hendak disimpan, karena dengan dikeringkan biji kefir akan dapat bertahan hingga 1 tahun. 
Hanya saja, saat mengeringkan biji kefir biasanya banyak mikroba kefir yang mati, dan untuk menggunakannya lagi dibutuhkan waktu agak lama, perlu dimasukkan ke dalam susu selama beberapa kali pembuatan sampai biji kefir kembali aktif seperti semula. Selama proses pengaktifan ini, hasil susunya tidak begitu enak untuk diminum. 
Pembuatan kefir Kefir sering juga disebut "yogurt Rusia". Cara pembuatan kefir kurang lebih sama dengan pembuatan yogurt. Perbedaannya terletak pada bibit yang digunakan, untuk kefir dibutuhkan biji kefir. Disamping itu waktu fermentasi kefir lebih lebih lama dibandingkan yogurt. 
Bibit kefir adalah campuran protein susu dan mikroba kefir berbentuk seperti biji-biji berwarna putih kekuningan, berukuran 0,1–2 cm. 
Langkah pembuatannya kefir dapat diterangkan sebagai berikut. 
Seliter susu dimasak hingga mendidih. 
Api dipadamkan dan ditunggu sampai susu dingin. 
Sejumlah biji kefir dimasukkan ke dalam susu, kurang lebih 2–5 g per liter susu. (Semakin banyak biji yang ditambahkan tentunya berakibat proses fermentasi menjadi lebih cepat.) 
Setelah selesai, bahan disimpan selama 10–12 jam. 
Untuk menghasilkan kefir yang mengandung gas dan alkohol, perlu disimpan dalam wadah yang ditutup rapat (kedap udara). Jika wadah terbuka atau ditutup tak rapat, hasil kefir akan menyerupai yogurt polos. Setelah penyimpanan dilakukan pengadukan secukupnya. 
Kemudian biji kefir disaring dan dipisahkan dari kefir yang baru jadi. Kefir dapat langsung minum atau ditutup wadah kefir dan disimpan lagi selama 12–24 jam sebelum diminum.
 Setelah disaring, biji kefir dapat dimasukkan ke dalam susu yang baru. Sebelum itu sebaiknya biji ini dibilas dengan air matang yang hangat terlebih dahulu. Cara yang lebih baru untuk membuat kefir ialah dengan menggunakan bibit serbuk kefir (seperti bibit serbuk yogurt), berasal dari campuran kefir dan biji kefir yang diliofilisasi. Kefir lebih awet dibanding yogurt, dan dapat bertahan hingga sebulan lebih di lemari pendingin, tetapi jika dibiarkan di suhu normal, kefir hanya bertahan dua hari. Untuk menyimpan biji kefir dapat direndam di dalam kefir atau susu dan ditaruh dalam lemari pendingin. Setelah sekitar 10 hari hingga dua minggu berlalu, biji kefir dipindahkan ke susu yang baru untuk menjaga keaktifan mikroba kefir. Untuk mengeringkan biji kefir basah, mula-mula biji kefir disaring dari campuran susu. Lalu dibersihkan dengan cara masukkan biji kefir ke dalam gelas. Perlahan-lahan diisikan air keran hingga gelas penuh dan air meluber. 
Kecepatan aliran air diatur sedemikian rupa sehingga hanya gumpalan-gumpalan kecil susu yang terbuang, sementara biji kefir tertahan di gelas. Perlu dilakukan dengan hati hati karena sebagian gumpalan susu yang agak besar merupakan calon biji kefir yang baru. Setelah beberapa menit campuran akan menjadi lebih bersih dari susu. Disaring kembali, lalu biji kefir ditaruh di atas kain halus yang kering. Dibiarkan selama 2 hari. Biji akan mengerut dan menjadi keras. Kefir bisa pula dibuat dari susu skim, krim, air dadih, dan dari campuran gula dan jus buah. Yang terakhir ini disebut kefir air (kefir de agua, water kefir). Cara pembuatannya mula-mula adalah melarutkan 75 g gula pasir ke dalam 1 liter air. Ditambahkan perasan 1–2 buah lemon ukuran sedang (atau buah asam lain). Dimasukkan biji kefir, kurang lebih 60 g per liter air. Disimpan selama 1–10 hari, bergantung pada kadar alkohol yang diinginkan. Di tengah fermentasi sebagian biji kefir akan mengambang oleh terbentuknya gelembung gas karbondioksida. Wadah diguncang-guncangkan dan dibuka tutupnya agar gasyang terbentuk dapat lolos. Setelah dua hari biji kefir dapat dipisahkan dari campuran kefir air. Biji kefir dicuci bersih dengan air sebelum digunakan untuk pembuatan berikutnya. Kefir air disimpan dalam lemari pendingin jika tak ingin diminum segera. 
Di bagian bawah wadah akan terbentuk endapan ragi kefir berwarna keputihan. Perlu dicatat pembuatan kefir air dari air kelapa atau air gula merah akan mengandung alkohol hingga 2–4,8% (setara bir ringan). Keuntungan Kefir Kefir juga memiliki banyak khasiat, terutama yang menyangkut bijinya. Sehingga kefir dijuluki the champagne of cultured milk (yang "termewah" dan "paling berharga" di antara susu fermentasi lain). Kefir dipercaya dapat mengobati banyak penyakit dan juga sebagai penyebab panjang umurnya penduduk Kaukasus. Penduduk Kaukasus tidak ada yang menderita penyakit TBC dan kanker, hal ini dihubung-hubungkan dengan seringnya mereka meminum kefir. 
 Di sebagian rumah-rumah sakit dan sanatorium Rusia, kefirdiberikan kepada pasien untuk pengobatan aneka penyakit termasuk alergi. Bahkan juga pernah diberikan pada pasien TBC dan kanker, untuk melengkapi pengobatan modern. Meski jumlah riset tentang kefir lebih sedikit dibandingkan yogurt, asodofilus atau bifidus, beberapa hasil penelitian menunjukkan kefir mempunyai banyak khasiat, antara lain antitumor, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, antimikroba dan antijamur. 
Kefir, seperti susu fermentasi lain, juga dapat meringankan gejala alergi susu. 
Kefir amat terkenal di Rusia, Polandia, Jerman dan negara Eropa lain. Kefir memang memiliki rasa dan aroma unik, berbeda dari yogurt Tapi secara keseluruhan, apalagi dipandang dari sisi komersial, yogurt jauh lebih mendunia.. 
Sebagai catatan, untuk dapat diterima orang banyak yogurt pun dimodifikasi oleh pihak produsen produk dengan cara dikurangi asamnya serta diberi gula dan buah. Demikian pula dengan kefir yang dapat diberi tambahan rasa agar lebih disukai. 
Kadar alkohol kefir dapat diatur. 
Dengan membiarkan fermentasi susu tanpa ditutup rapat kefir tidak akan mengandung alkohol atau gas karbondioksida dalam jumlah berarti. Lagipula di Rusia kefir telah biasa diberikan kepada bayibayi yang kesulitan menerima susu dan hasilnya cukup baik. 
Dunia barat akrab lebih dulu dengan yogurt. Kefir sendiri belum banyak dikenal, apalagi dibuat dalam skala besar menjadi aneka produk untuk umum. Pada saatnya nanti, setelah proses pembuatan dan penelitian lebih jauh dikembangkan, mungkin sekali kefir akan menyusul popularitas yogurt. Lima puluh tahun silam pun yogurt hanya dikenal orang-orang Amerika sebagai makanan kesehatan. 
Sebagian ahli berpendapat kefir akan populer karena rasanya unik serta memiliki tradisi kesehatan dan citra yang positif. Dan seandainya tidak lebih populer pun, kefir amat berharga untuk mendampingi yogurt dan ikut memberikan manfaat bakteri menguntungkan bagi kesehatan manusia.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BAB III: SUMBER DAYA BAGIAN KESATU: LAHAN PASAL 4

PENDAHULUAN 
 Undang-undang (atau disingkat UU) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum, untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk Negara. 
Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah, hak rakyat, dan hubungan di antara keduanya Mengatur lebih lanjut ketentuan UUD 1945 yang meliputi: hak-hak asasi manusia, hak dan kewajiban warga negara, pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara, wilayah dan pembagian daerah, kewarganegaraan dan kependudukan, serta keuangan negara. Diperintahkan oleh suatu Undang-Undang untuk diatur dengan Undang-Undang Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat diajukan oleh DPR atau Presiden. 
RUU yang diajukan oleh Presiden disiapkan oleh menteri atau pimpinan LPND sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya. RUU ini kemudian diajukan dengan surat Presiden kepada DPR, dengan ditegaskan menteri yang ditugaskan mewakili Presiden dalam melakukan pembahasan RUU di DPR. DPR kemudian mulai membahas RUU dalam jangka waktu paling lambat 60 hari sejak surat Presiden diterima. RUU yang telah disiapkan oleh DPR disampaikan dengan surat pimpinan DPR kepada Presiden. Presiden kemudian menugasi menteri yang mewakili untuk membahas RUU bersama DPR dalam jangka waktu 60 hari sejak surat Pimpinan DPR diterima. DPD dapat mengajukan RUU kepada DPR mengenai hal yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Pembahasan RUU di DPR dilakukan oleh DPR bersama Presiden atau menteri yang ditugasi, melalui tingkat-tingkat pembicaraan, dalam rapat komisi/panitia/alat kelengkapan DPR yang khusus menangani legislasi, dan dalam rapat paripurna. DPD diikutsertakan dalam Pembahasan RUU yang sesuai dengan kewenangannya pada rapat komisi/panitia/alat kelengkapan DPR yang khusus menangani bidang legislasi. DPD juga memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.Apabila RUU tidak mendapat persetujuan bersama, RUU tersebut tidak boleh diajukanlagi dalam persidangan masa itu. RUU yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU, dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama. RUU tersebut disahkan oleh Presiden dengan menandatangani dalam jangka waktu 30 hari sejak RUU tersebut disetujui oleh DPR dan Presiden. Jika dalam waktu 30 hari sejak RUU tersebut disetujui bersama tidak ditandatangani oleh Presiden, maka RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan. Setelah memperoleh persetujuan dari sidang paripurna DPR-RI, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pembahasan Rencana Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan salah satu Rencana Undang-Undang yang panjang melebihi 10 tahun dan cukup melelahkan. Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut yang terdiri 15 Bab dan 99 Pasal berisi tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, sumber daya yang terdiri dari lahan air, sumber daya genetik peternakan yang terdiri benih, bibit dan bakalan, pakan, alat mesin, dan lain-lain. Di samping itu mengenai kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, otoritas veteriner, pemberdayaan peternak dan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. 
Sebagai pertimbangan dikeluarkannya undang-undang tersebut, bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan asal hewan lainnya serta berjasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan perkembangan keadaan otonomi daerah dan globalisasi, peraturan perundang-undangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai lagi sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Peternakan dan kesehatan hewan dapat diselenggarakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara tersendiri dan/atau melalui integrasi dengan budidaya tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan dan bidang lain yang terkait. Penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan berasaskan kemanfaatan dan keberlanjutannya keamanan dan kesehatan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keterpaduan, kemandirian, kemitraan, secara keprofesionalan.
 Berdasarkan Bab III Pasal 4, 5 dan 6 dinyatakan, untuk menjamin kepastian terselenggaranya peternakan dan kesehatan hewan diperlukan penyediaan lahan yang memenuhi persyaratan teknis. Penyediaan lahan tersebut dimasukkan ke dalam tata ruang wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Dalam hal terjadi perubahan tata ruang wilayah yang mengakibatkan perubahan peruntukan, lahan pengganti harus disediakan terlebih dahulu di tempat lain yang sesuai dengan persyaratan dan agrosistem. 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BAB III: 
Sumber Daya Bagian Kesatu: Lahan Pasal 4: 
Untuk menjamin kepastian terselenggaranya peternakan dan kesehatan hewan diperlukan penyediaan lahan yang memenuhi persyaratan teknis peternakan dan kesehatan hewan. 
Berhubungan dengan peraturan menteri yang ada dibawah ini: 
 PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP 
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 2. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP TENTANG UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP. Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut SPPL, adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL. Pemrakarsa adalah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota adalah kepala instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kabupaten/kota. Kepala instansi lingkungan hidup provinsi adalah instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi. Deputi Menteri adalah Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang amdal. Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 2 Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal wajib memiliki UKL-UPL. Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat SPPL Pasal 3 Jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib UKL-UPL atau SPPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota berdasarkan hasil penapisan. Penapisan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan pedoman penapisan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 4 UKL-UPL disusun oleh pemrakarsa sesuai dengan format penyusunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. SPPL disusun oleh pemrakarsa sesuai dengan format penyusunan sebagaimana tercatum dalam Lampiran III. Lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 5 Pemrakarsa mengajukan UKL-UPL atau SPPL kepada: kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, apabila usaha dan/atau kegiatan berlokasi pada 1 (satu) wilayah kabupaten/kota; kepala instansi lingkungan hidup provinsi, apabila usaha dan/atau kegiatan berlokasi: lebih dari 1 (satu) wilayah kabupaten/kota; di lintas kabupaten/kota; dan/atau di wilayah laut paling jauh 12 (dua belas) mil dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan untuk provinsi dan 1/3 (sepertiga) dari wilayah kewenangan provinsi untuk kabupaten/kota; atau Deputi Menteri, apabila usaha dan/atau kegiatan berlokasi: lebih dari 1 (satu) wilayah provinsi; di wilayah sengketa dengan negara lain; di wilayah laut lebih dari 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas; dan/atau di lintas batas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan negara lain. Pasal 6 Pemrakarsa mengajukan UKL-UPL atau SPPL kepada kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, kepala instansi lingkungan hidup provinsi, atau Deputi Menteri sesuai dengan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5. Kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, kepala instansi lingkungan hidup provinsi, atau Deputi Menteri memberikan tanda bukti penerimaan UKL-UPL atau SPPL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada pemrakarsa yang telah memenuhi format penyusunan UKL-UPL atau SPPL. Kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, kepala instansi lingkungan hidup provinsi, atau Deputi Menteri setelah menerima UKL-UPL atau SPPL yang memenuhi format sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melakukan pemeriksaan UKL-UPL atau pemeriksaan SPPL yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh unit kerja yang menangani pemeriksaan UKL-UPL atau pemeriksaan SPPL. Pasal 7 Kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, kepala instansi lingkungan hidup provinsi, atau Deputi Menteri wajib: melakukan pemeriksaan UKL-UPL berkoordinasi dengan instansi yang membidangi usaha dan/atau kegiatan dan menerbitkan rekomendasi UKL-UPL paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya UKL-UPL; atau melakukan pemeriksaan SPPL dan memberikan persetujuan SPPL paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya SPPL. Dalam hal terdapat kekurangan data dan/atau informasi dalam UKL-UPL atau SPPL serta memerlukan tambahan dan/atau perbaikan, pemrakarsa wajib menyempurnakan dan/atau melengkapinya sesuai hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, kepala instansi lingkungan hidup provinsi, atau Deputi Menteri wajib: menerbitkan rekomendasi UKL-UPL paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya UKL-UPL yang telah disempurnakan oleh pemrakarsa; atau memberikan persetujuan SPPL paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya SPPL yang telah disempurnakan oleh pemrakarsa. Dalam hal kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, kepala instansi lingkungan hidup provinsi, atau Deputi Menteri tidak melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL atau persetujuan SPPL dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3), UKL-UPL atau SPPL yang diajukan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dianggap telah diperiksa dan disahkan oleh kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota, kepala instansi lingkungan hidup provinsi, atau Deputi Menteri. Rekomendasi UKL-UPL sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a diterbitkan sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 8 Rekomendasi UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf a digunakan sebagai dasar untuk: memperoleh izin lingkungan; dan melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Pejabat pemberi izin wajib mencantumkan persyaratan dan kewajiban dalam rekomendasi UKL-UPL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam izin lingkungan. Pasal 9 Biaya penyusunan dan pemeriksaan UKL-UPL atau SPPL dibebankan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Biaya administrasi dan persuratan, pengadaaan peralatan kantor untuk menunjang proses pelaksanaan pemeriksaan UKL-UPL atau SPPL, penerbitan rekomendasi UKL-UPL atau persetujuan SPPL, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, dibebankan kepada: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pemeriksaan UKL-UPL atau persetujuan SPPL yang dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup; atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pemeriksaan UKL-UPL atau persetujuan SPPL yang dilakukan di instansi lingkungan hidup provinsi atau instansi lingkungan hidup kabupaten/kota. Pasal 10 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 11 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. PEMBAHASAN Yang dimaksud dengan "lahan yang memenuhi persyaratan teknis" adalah hamparan tanah yang sesuai dengan keperluan budi daya ternak, antara lain, tersedianya sumber air, topografi , agroklimat , dan bebas dari bakteri patogen yang membahayakan ternak. Sektor peternakan harus digalakkan, mengingat potensi pembiakan ternak dan kondisi suatu daerah ada yang sangat mendukung pengembangan ternak untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Tujuan penerbitan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu secara khusus itu agar dapat memberdayakan dan menciptakan masyarakat menjadi mandiri, untuk menjamin kepastian terselenggaranya usaha peternakan dan kesehatan hewan yang baik, diperlukan penyediaan lahan yang memenuhi persyaratan teknis untuk budidaya ternak dan kesehatan hewan tersebut. Diharapkan dengan cara itu, potensi pembiakan ternak yang besar dan kondisi daerah yang mendukung peternakan, bisa benar-benar dikembangkan secara optimal. Untuk menjamin bahwa UKL-UPL dilakukan secara tepat, maka perlu dilakukan penapisan untuk menetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL- UPL. Adapun usaha dan/atau kegiatan di luar daftar jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL dapat langsung diperintahkan melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai prosedur operasional standar (POS) yang tersedia bagi usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan, dan melengkapi diri dengan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL). Disamping itu, mekanisme perizinan telah berkembang ke arah lebih sempurna, sehingga dengan kondisi tersebut beban kajian lingkungan dapat didorong untuk dapat menjadi bagian langsung dari mekanisme penerbitan izin. Sebagai contoh, dalam setiap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) telah termaktub kewajiban pemrakarsa untuk melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup antara lain: wajib membuat sumur resapan, berjarak tertentu dari batas daerah milik jalan (DAMIJA), dan lain-lain. UKL-UPL merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan penerbitan izin lingkungan, sehingga bagi usaha dan/atau kegiatan yang UKL-UPLnya ditolak maka pejabat pemberi izin wajib menolak penerbitan izin bagi usaha dan/atau kegiatan bersangkutan. UKL-UPL dinyatakan berlaku sepanjang usaha dan/atau kegiatan tidak melakukan perubahan lokasi, desain, proses, bahan baku dan/atau bahan penolong. Bagi UKL-UPL yang telah dinyatakan sesuai dengan isian formulir atau layak, maka UKL- UPL tersebut dinyatakan kadaluarsa apabila usaha dan/atau kegiatan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak rekomendasi atas UKL-UPL diterbitkan. Pengawasan atau pemantauan lingkungan sudah harus dinilai dan dilaksanakan, oleh pemilik petemakan. Pihak lain yang berkepentingan, dalam hal ini masyarakat yang tinggal di sekitar usaha peternakan tersebut juga diminta untuk memantau dan melaporkan jika terjadi kasus pencemaran. lingkungan oleh usaha petemakan tersebut. 
Kegiatan pengelolaan lingkungan ymg dilakukan perlu dipantau untuk melihat apakah cukup efektif atau tidak atau ada hal hal yang mungkin timbul baik yang disebabkan oleh kegiatan itu sendiri yang sebelumnya tidak terduga maupun oleh sebab lain di luar usaha petemakan tersebut. Untuk itu maka pemantauan lingkungan menjadi sangat penting, karena, hasilnya merupakan umpan balik untuk perbaikan kegiatan pengelolaan lingkungan, bila temyata hasil pemantaunan menunjukan penurunan kualitas lingkungan. Pemantauan dapat berguna pula sebagai alat untuk menilai kondisi lingkungan dari waktu ke waktu. Pada prinsipnya dalam perencanaan pemantauan lingkungan usaha petemakan perlu diperhatikan beberapa hal berikut: 1. Potensi penurunan kualitas udara karena. bau kotoran ternak, pemantauan dapat dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar, untuk mengetahui bagaimana. persepsi mereka tentang bau kotoran ternak yang keluar dari usaha petemakan tersebut. 2. Masyarakat yang dimintakan persepsinya terhadap bau kotoran ternak harus sama dari waktu ke waktu. Misalnya masyarakat yang tinggal dalam radius sekitar 1 km dari letak usaha petemakan tersebut. 3. Periode pemantauan harus jelas, dan ditetapkan atau dapat dilaksanakan sewaktu waktu jika terjadi kasus atau laporan masyarakat. 4. Metode pemantauan harus jelas. Misalnya untuk mendapatkan persepsi masyarakat tentang bau kotoran, dilakukan dengan menyebarkan. kuisioner yang dilakukan oleh pemilik petemakan. Analisa permasalahan secara faktor intermal adalah dengan melihat kepada instrumental kepada undang-undang lingkungan hidup sebagai payung hukum dan pendekatan alam sebagai landasan dasar, Didasari kepada asas, tujuan dan sasaran, dimana pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. 
Dimana berdasarkan pendekatan instrumental bertujuan untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, dimana pada setiap kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, karena mungkin saja pada setiap kegiatan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup tersebut. Atas masalah tersebut diatas perlunya suatu persyaratan pada setiap usaha atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan untuk memperoleh izin melakukan usaha dan kegiatan dengan persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan hidup. Adanya pendekatan alam yang jika kita melihat secara faktor internal maka harus melihat kepada sistim hukum dan susunan masyarakat hukum adat yang hidup didalam lingkungan hidup, jangan sampai mengganggu kehidupan masayarakat hukum adat tersebut yang berada didalamnya. (UU No. 5 Tahun 1967/ LN.8/1967, TLN. 2832, Cq UU No. 23 Tahun 1997 ). 
Begitupula terhadap Analisa permasalahan secara faktor eskternal adalah dengan melihat kepada instrumental kepada undang-undang lingkungan hidup sebagai payung hukum dan pendekatan alam sebagai landasan dasar, yang secara faktor eksternal dipengaruhi ketentuan undang-undang yang berlaku secara internasional tentang lingkungan hidup itu sendiri. 
Yang secara otomatis perlu keseragaman undang-undang atau resolusi antara Negara Internasional yang melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup, akibat pengaruh globalisasi industri dunia. Jelasnya bahwa pengertian lingkungan hidup itu sendiri adalah merupakan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain, dengan disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
 Dengan berkaitan terhadap ruang lingkup lingkungan hidup yang terdiri dari Pendekatan Intrumental dan Pendekatan Alam Kajian Hukum Lingkungan Hidup (AMDAL) yaitu : indentifikasi dampak potensial, evaluasi dampak potensial, pemusatan dampak penting (focusing), dimana terdapatnya pula dampak pencemaran terhadap lingkungan hidup, akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup, hukum sebagai sosial kontrol terhadap pencemaran lingkunga hidup, sanksi hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup dan sanksi hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup. 
KESIMPULAN 
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 
1. Lahan yang memenuhi persyaratan teknis adalah hamparan tanah yang sesuai dengan keperluan budi daya ternak, antara lain, tersedianya sumber air, topografi, agroklimat, dan bebas dari bakteri patogen yang membahayakan ternak. 
2. UKL-UPL merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan penerbitan izin lingkungan. 
3. Bagi UKL-UPL yang telah dinyatakan sesuai dengan isian formulir atau layak, maka UKL- UPL tersebut dinyatakan kadaluarsa apabila usaha dan/atau kegiatan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak rekomendasi atas UKL-UPL diterbitkan. 
4. Ruang lingkup lingkungan hidup terdiri dari Pendekatan Intrumental dan Pendekatan Alam Kajian Hukum Lingkungan Hidup (AMDAL). DAFTAR PUSTAKA 
Asaad, Ilyas. 2010. 
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010.
 http://www.scribd.com/doc/38638173/Permen-Lh-No-13-Tahun-2010-Ukl-upl-Dan-Sppl. Diakses pada Tanggal 05 Januari 2012. Mattalatta, Andi. 2009. 
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009.
 http://www.legalitas.org/database/puu/2009/uu18-2009.pdf. Diakses pada Tanggal 05 Januari 2012

Kamis, 05 Januari 2012

penyakit yang disebabkan virus pada ternak ruminansia

JEMBRANA DIKETAHUI : KAB JEMBRANA (BALI) 1964 AWAL‐AWAL PENYAKIT : MORTALITAS DAN MORBIDITAS TINGGI Etiologi • Jembrana Disease Virus (JDV), famili retroviridae, sub‐famili lentivirinae. • RNA virus • serologis, bereaksi silang dengan Bovine Immunodeficiency virus (BIV) Epidemiologi • Insect borne • Tingkat dan perkembangan penyakit sejalan dengan perkembangan caplak. Penularan secara mekanis dapat terjadi melalui gigitan lalat, misalnya tabanus rubidus atau dapat juga melalui perantara jarum suntik. (pd kasus di lap. ‐‐‐ ONLY BALI CATTLE) Patogenesis • Non‐kontagious • Penularan melalui inokulasi darah atau jaringan yang tertular. • Masa tunas : 2‐10 hari , diikuti demam selama ±5 hari. • Agen penyakit akan menyebar keseluruh tubuh, terutama di dalam darah, limpa dan kelenjar limfe. Gejala Klinis • Pembengkakan lg, praescapularis dan praefemoralis • perdarahan di vagina • Trombocytofenia ‐‐‐‐ keringat darah • Erosi rongga mulut • Pembengkakan kantong empedu, hati. • Suhu 39‐41,50C, suhu diatas 400C berlangsung selama 3‐5 hari, kemudian diikuti penurunan suhu. Pd wkt suhu berada pd derajat sub‐normal sapi akan mati • Diare : Tinja lembek, profus s/d bercampur darah • Hewan bunting >6 bln ‐‐ keguguran Diagnosis • Gejala Klinis • Elisa ‐‐ antibodi • Diagnosa banding : Coryza & Rinderpest, SE ( lakukan pemeriks. Bakteriologik), l (l k k k p g ) Piroplasmosis lakukan pemeriksaan parasitologik) • Pemeriksaan secara histotologik memperlihatikan adanya nekrosa hebat pada limfosit‐limfosit. • Berdasarkan tanda‐tanda klinis dan perubahan patologi penyakit ini mirip dengan rinderpest, akan tetapi pemeriksaan lebih lanjut secara histopatologi tidak menyamai penyakit rinderpest. Pencegahan • Pencegahan : vaksinasi (booster dilakukan 1x sebulan) ‐‐‐ efektifitas • Isolasi hewan yg sakit • Hewan mati di kubur dalam‐dalam • Pemusnahan vektor : segera dan seksama (penyemprotan Pestisida dpt diulang 1‐2 mgg) • Pemotongan ternak sakit/tersangka sakit tidak dilarang ‐‐‐‐ dibawah pengawasan dokter hewan yang berwenang. Pengobatan • Pengobatan : Dapat dicoba dg memberikan obatan‐obatan Ab.LA (sedini mungkin) dan vitamin—hasil tidak memuaskan • Dijelaskan kpd peternak ‐‐‐ Kematian masih mungkin terjadi PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) • Nama lain : Foot and Mouth Disease (FMD), Aphtae Epizooticae (AE) • DIKETAHUI : MALANG (1887), MENYEBAR CEPAT HAMPIR KESELURUH WIL DI INDONESIA • MULAI TAHUN 1986 INDONESIA DINYATAKAN SEBAGAI NEGARA BEBAS PMK (DIAKUI OIE BARU TAHUN 1994). Etiologi • Enterovirus (RNA virus yg diselubungi protein, rantai tunggal) • Famili Picornaviridae • Φ : 10‐20 mμ • Sangat labil • Antigenitas cepat dan mudah berubah • Tidak tahan asam (ph <6) dan alkalis (ph >9) • Tidak tahan panas dan Sinar UV • Tidak tahan bahan desinfektan, kecuali Sodium hydroxide, sodium carbonate dan acetic acid Immunologis, terdapat 7 tipe dan sub tipe 1. O (Oise) (0,11) 2. A(Allemagne) ( A,23 ) 3. C (carre) (C,2) 4. SAT1 (South African Territories) (SAT1,7) 5. SAT2 (SAT2,3) 6. SAT3 (SAT3,4) 7. Asia1 (Asia1,3) Epidemiologi • Aerosol (food borne disease) • Kontak : dari ekskresi dan sekresi, air susu, semen dan produksi (daging, tulang), cairan esophageal (bahkan sapi penderita PMK yg tlh dinyatakan sembuh, dlm sel‐sel tonsiler msh mengandung virus sampai 3 tahun). – Hewan rentan Menyerang hewan berkuku genap : • Sapi, kambing, domba, kerbau, gajah, jerapah, menjangan, kangguru, dll. • Penyakit akut dan sangat menular • Morbiditas Tinggi, mortalitas rendah 5%‐ 50% ‐‐‐‐ hewan muda – Pengaruh Lingkungan Tahan berbulan‐bulan : • Bahan‐bahan yang mengandung protein, kering dan dingin Tahan lama : • Darah, ss.tlg, kelj.limpa, semen, epithel. Cepat mati : daging (mdh mengalami asam) Carrier : sumber penularan • Babi ‐‐‐ bukan carrier, ttp sumber produktif • Carrier lama : Domba : 8 mgg Kerbau : 6 bl – 2 th • Sapi : 2 thn Gejala klinis – Semua sub tipe menunjukkan gejala yang sama – Gejala Umum : perubhn perilaku seperti mengecap bibir danlidah, salivasi, mengangkat kaki, lesu, tidak mau berdiri – 24‐48 jam pasca infeksi ; demam 410C (viremia), hipersalivasi, nafsu makan turun, penurunan prod.susu drastis. – Khas : Lepuh, penonjolan berisi air – Lepuh primer : 1‐5 hari post inf (lepuh >1, Φ 0,5‐10 cm) – Lepuh sekunder : ditempat yg mendpt tekanan (putting susu, ambing, kaki, vulva, scrotum, dan cungur. – Bbp lepuh bersatu : rongga mulut, lidah atas, bibir dalam, gusi, langit‐langit, kadang‐kadang pd selaput mata. Diagnosis • Epizoologi, gejala klinis, PA, isolasi virus, serologi (CFT, Netralisasi) • Deff. Diag : – Vesicular Exanthema (hy pd ternak babi, blm ada laporan di Indonesia) – Vesicular stomatitis (morbiditas rendah dan dpt menyerang hwn berkuku satu (kuda, keledai, dsb) – Rinderpest (morbiditas dan mortalitas tinggi, perdrhan umum disertai erosi, dan nekrosis pd kelj.limfe. Di Indonesia sdh lama diberantas) – Mukosal disease (morbiditas rendah, diare berdarah dan nekrosis jaringan sekitar mulut) Pencegahan dan Pengobatan Pencegahan : • Vaksinasi dan pengawasan lalu lintas hewan • Hewan yg divaksin atau berhasil sembuh ‐‐‐‐ kekebalan 4‐12 bln (hwn yg kebal thd 1 sub tipe tdk akan kebal dg subtipe lain) Pengobatan : • Tdk dilakukan, krn tidak ada hasil. MALIGNANT CATTARHAL FEVER (MCF) Malignant = ganas Cattarhal = kerusakan pada selaput Lendir Nama Lain • penyakit ingusan : • coryza gangraenosa bovum • snotsiekte • Bovine Malignant Catarrh (BMC) • penyakit makan tanah. • Penyakit y akut pada sapi dan kerbau • Di Indonesia sejak 1894. PASZOTTA melaporkan adanya kasus di Kediri. • Mortalitas penyakit tinggi, morbiditas rendah • Kejadian tinggi pada sapi yang dicampur dengan domba • Di Afrika Selatan dikenal dengan sebutan snotsiekte, dengan wildebeest biru/hitam sebagai pembawa penyakit (carrier). • Di Kenya dan negara lain domba bertindak sebagai carrier Etiologi • Herpes virus • Sangat labil terhdp proses beku cair (freezing and thawing) • Di dalam daerah bersitrat : tahan beberapa hari pada suhu 50C, tapi pada suhu ‐600C dalam keadaan kering beku tahan 1 minggu. • Dalam gliserin 50% : 7 hari. • Virus yang terdapat diluar sel akan cepat mati, sedangkan didalam sel akan tahan lebih lama. • Isolasi virus sulit karena sifat virus yg rapuh. Epidemiologi • Menyerang ternak segala umur • Sapi Bali (bos banteng) sangat rentan • Kejadian bersifat sporadis • Di Afrika Selatan penyakit pada sapi sering dihubungkan karena kontak dengan wildebeest atau dengan domba. • Penularan alami antara sapi—sapi tidak/sulit Terjadi • Beberapa kejadian pada sapi Bali, menimbulkan kematian yang tinggi, yang telah berkontak dengan domba yang melahirkan. • Pengamatan di AS menunjukkan bhw sapi‐sapi yang sembuh dari sakit dapat bertindak sbg carrier, hal ini dikarenakan kejadian penyakit dapat terjadi beraturan, meskipun tanpa adanya kontak dengan domba Patogenitas • Virus bersifat cell‐associated (tdk dapat bertahan lama pada lingkungan terbuka) • Penularan diduga melalui mulut • Studi mengenai patogenesis penyakit dilakukan dengan virus yang diperoleh dari Gnu • Anak sapi dapat ditulari dgn virus bebas atau suspensi sel‐sel kelenjar limfe yang mengandung virus • Pada Gnu, penularan Intra Uterine (IU) dapat terjadi dan anak yang dilahirkan menjadi penyebar virus bagi Gnu lain yang berumur 5‐ 6 bulan • Viremia pada hari 8‐17 pasca infeksi pada sapi percobaan • Gejala klinis pertama terlihat 3 hari – 3 minggu sesudah permulaan viremia Gejala Klinis • Konjunctivitis dan kekeruhan kornea pada awal penyakit • Rinitis dgn eksudat mukopurulent/mukoid • Cermin hidung kering • Mukosa mulut hiperemis disertai nekrosa setempat pada permukaan epitelium • Kekeruhan kornea dapat meluas dari perifer ke tengah dan dapat berakhir dengan kebutaan karena kornea menjadi putih keruh • Pada kasus yang berat, rhinitis dapat menjadi berat dan terjadi pengeluaran getah radang hidung berupa nanah bercampur lendir yang tebal dan berbau. • Cermin hidung dapat menjadi sobek dan tertutup oleh masa nekrotis. • Diare sering terlihat pada awal penyakit • Kelenjar limfe perifer membesar (tdk menyolok) • Mungkin terjadi Uremia • Pada gejala otak hewan akan terlihat gelisah, berbaring dengan kepala dan leher terbentang ke muka sedangkan tungkai muka dan belakang bergerak seakan‐akan naik sepeda • Kematian dapat terjadi sesudah 7‐14 hari Diagnosis • Berdasarkan gejala klinis ? • Pemeriksaan serologik hanya dapat ditentukan untuk penyakit ingusan bentuk Af‐Sel. • Diagnosa banding ; Jembrana, BVD‐MD, dan IBR. • Jarang disertai keratitis dan radang pada mulut • Rata‐rata hewan sakit dapat sembuh kembali • Terjadi pada hewan muda dari pada hewan Tua BOVINE VIRAL DIARRHEA (BVD) (Bovine viral diarrhea‐mucosal disease/BPD‐MD) PENDAHULUAN • Penyakit pada sapi yang berumur 6‐24 bulan • Hewan rentan lain : Domba, Kambing, Kerbau dan Menjangan • BVD terdapat di Benua Afrika, Asia, dan Australia • Di Indonesia ada sejak zaman penjajahan Etiologi • Pestivirus (fam.Togaviridae) • RNA virus • Peka terhadap asam, chloroform dan tripsin • Pada batas‐batas tertentu bersifat Termostabil Epidemiologi • Terdapat diseluruh dunia • Penularan : kontak langsung dan tidak langsung (melalui makanan yg terkontaminasi tinja), virus juga terdapat pada urine sapi penderita. • Dapat juga melalui aerosol Patogenitas • Viremia berlangsung slm 15‐60 hari post infeksi. • Plasenta barier, janin dapat menjadi seropositif pd kebuntingan 7 bulan. • Immunosupresi Gejala Klinis • Bentuk Sub‐klinis • Bentuk Akut • Bentuk Sub‐akut/kronis • Bentuk Neonatal Bentuk sub-klinis • Demam tdk terlalu tinggi • Leukopenia • Diare ringan • Serologis --- titer Antibodi tdk tinggi Bentuk akut – Umum menyerang pd sapi-sapi berumur 6-24 bl – Penyakit berlangsung 1-30 hari (2-3 minggu) – Demam spi 420C pd puncak akhir – Hewan lesu, nafsu makan hilang, dan gerakan rumen menurun--- terjdnya bloat – Prod air susu terhenti atau merosot – Diare profus – Trombositopenia • Pada keadaan demam yg tinggi, anoreksia dan diare akan terjd dehidrasi, yg akan mengakibatkan asidosis, hipokloremia dan hipokalemia. Karena asidosis maka freq. respirasi akan meningkat • Ingus mukoid/mukopurulent, adanya lesi dlm mukosa hidung, bau nafas dan mulut tdk enak. • Pada rongga mulut : erosi pd lidah, gusi dan mukosa pipi --- hipersalivasi • Kluron dapat terjd 5% pd kasus BVD • Penderita yg tidak thn akan mati dlm waktu 1- 2 minggu Bentuk subakut/kronik • Diare intermiten • Kurus • Kembung rumen kronik • Erosi mukosa mulut dan kulit kronik • Pertumbuhan terhambat Bentuk neonatal • Sering pd pedet dg umur < 1 bulan (berasal dr induk yg mempunyai kekebalan yg rendah atau dari induk yg sakit) • Suhu tinggi • Diare • Gangguan pernapasan • Infeksi prenatal akan terjd sindrom pedet lemah, selain kelemahan umum pedet yg baru lahir terus mengalami diare. Diagnosis • Berdasarkan gejala klinis • Perubahan dalam seksi • Pemeriksaan Lab. Pengobatan • Supportif terapi (pemberian cairan elektrolit) • Antibiotik broad spektrum ‐‐‐‐ infeksi sekunder • Analgesika • Antiperetik INFECTIOUS BOVINE RHINOTRACHEITIS (IBR) (Rhinotracheitis infectiosa bovis) Nama lain ; Infectious pustular vulvovaginitis (IPV) atau exanthema coitale atau balanopostitis menular pada sapi Penyakit yg menyerang sapi umur > 6 bulan Penyakit pernafasan bagian atas yang berjalan akut dengan disertai panas yang tinggi. Etiologi • Bovine Herpesvirus tipe 1 (BHV‐1) (fam.Herpetoviridae) • Virus termostabil • Peka terhdp pelarut lemak, t.u chloroform • Peka terhdp sinar U.V. • Tdk tahan pH <5.0 Epidemiologi • Di Indonesia dilaporkan adanya reaktor pd sapi dan kerbau di SUMUT, Jawa, Lombok, Sumbawa dan Timor (Sarosa, 1985) • Antibodi kolostrum ‐‐ melindungi pedet s/d 6‐ 8 bulan • Penyebaran scr kontak • Morbiditas 30‐90% : mortalitas 3% Patogenitas • Viremia ‐‐‐ bersarang dlm organ tubuh • Manifestasi klinis : Bentuk respiratorik, konjunctiva, genital dan keluron, ensefalik (syaraf) dan neonatal Gejala Klinis Bentuk respiratorik • Masa tunas 3‐7 hari • Gejala paru‐paru ‐‐‐ preq.respirasi (sbentar), selanjutnya akan diikuti suhu tubuh s/d ≥420C • Hipersalivasi • Lakrimasi • Busung pd konjunctiva • Sapi laktasi : produksi air susu turun – terhenti sama sekali • Peradangan pd hidung, sinus, tenggorokkan • Mukosa hidung hiperemik (red nose) • Keadaan lbh berat ingus fibrinoid atau purulen kental • Susah bernafas dan leher dijulurkan (timbunan ingus kental) • Kluron pd trimester terakhir Bentuk konjunctiva • winter pink eye (pada daerah musim dingin) • Oedema kornea dan konjunctiva ‐‐‐ eksudat serous – mukopurulen • Penyakit keratokonjunctivitis menular pd sapi btk IBR konjunctiva Bentuk ensefalik (syaraf) • Sering terjd pd penderita berumur 2‐3 bulan • Virus berkembang dl otak ‐‐‐ meningoensefalitis • Tanda2nya : hiperestesi, eksitasi dan Inkoordinasi Bentuk genital dan kluron • Pd betina terjd inf pd mukosa vagina dan vulva – infectious pustular vulvovaginitis (IPV). • Pd jantan inf di alat kelamin jantan ‐‐‐ balanopostitis • Inf. Akut 2‐3 hari setelah kopulasi • Terbentuk pustulae ‐‐‐ pecah ‐‐‐ berbentuk bercak nekrotik • Kluron dpt terjd pada trimester terakhir • Virus banyak ditemukan dlm hati dan ginjal janin yg Digugurkan Bentuk neonatal • demam, anoreksia, depresi, dyspnoe • eksudat sereus dari mata • diare persisten • inf yg berlangsung mli dari kandungan, akan diakhiri dg kematian. Diagnosis • Berdasarkan anamnese • Gejala klinis • Pemeriks pasca mati • Pengenalan virus : FAT Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan • Sapi yang pernah terkena infeksi ‐‐‐ carrier. • stress ‐‐‐ virus memperbanyak diri‐‐‐‐siap ditularkan ke sekitarnya. Dalam kondisi ini gejala klinis belum teramati. • Program vaksinasi : vaksin aktif (attenuated) dan vaksin inaktif (killed) [RhinoVet]. • Hewan yang akan divaksin, pedet sedikitnya harus berumur 1 minggu. Pedet < 1 minggu biasanya tidak tahan terhadap vaksin IBR (Johnson, 1980 dalam Subronto, 1993). • Vaksin IBR hanya memberikan perlindungan beberapa bulan, bila kemudian terjadi lagi penularan maka penambahan virus tidak akan terhindarkan, walaupun hewan yang terinfeksi secara klinis tidak begitu sakit. Terapi • Penderita ‐‐ diisolasi • Antibiotik ‐‐‐ spektrum luas‐‐‐ mencegah infeksi sekunder. • Supportif terapi : cairan elektrolit dan vitamin. • Preparat kortikosteroid merupakan kontra virus. Bovine Ephemeral Fever (BEF) Pendahuluan • Penyakit yang demam yg bersifat akut disertai pd sapi • Morbiditas tinggi, mortalitas rendah • Dilapangan kerbau dapat juga terserang scr ringan • BEF terdapat di Benua Afrika, Asia, dan Australia • Di Indonesia ada sejak zaman penjajahan Etiologi • Arbovirus (fam.Rhabdovirus) • Virus dapat ditularkan oleh serangga Epidemiologi • Vektor ‐‐‐‐ nyamuk Culicoides • Non‐kontagious • Dalam kejadian yg bersifat klinis viremia hanya berlangsung dlm waktu pendek 1‐3 hari, setelah itu diikuti dengan pembentukan antibodi. • Angin yg bersifat lembab dan basah dapat memindahkan serangga sejauh 100 km atau lebih. Patogenitas • Dalam percobaan terbukti masa tunas penyakit 2‐10 hari, dan penderita memperlihatkan gejala dl waktu 2‐4 hari. • Perkembangbiakan virus : sel retikuloendotelial paru‐paru, limpa, kelenjar limfe. Virus terikat dg sel darah putih dlm darah. Gejala Klinis • Demam dg kenaikan suhu 2-40C selama 1-4 hari • Gemetar • Nafsu makan dan minum hilang • Freq.respirasi dan jantung meningkat • Konstipasi atau diare • Pd hwn produksi : produksi air susu menurun • Leleran hidung dan mata • Hipersalivasi • Kepincangan terlihat sesudah terjadinya demam (dapat berpindah dari satu kaki kekaki yg lain) • Beberapa penderita tetap akan sanggup berdiri dan yg terbanyak akan tiduran slm 2-3 hari. Ketidaksanggupan berdiri spi 1 minggu akan berlanjut dg paresis • Angka kematian < 1%. Diagnosis • Berdasarkan anamnese • Lab : netrofilia dan limfopenia Pencegahan • Pencegahan terhadap BEF dapat dilakukan dengan cara vaksinasi, baik live vaccine (vaksin aktif) maupun killed vaccine (vaksin inaktif). Vaksin aktif akan memberikan kekebalan selama 12 bulan setelah diberikan dosis ke‐2, sedangkan vaksin inaktif hanya memberikan selama 6 bulan. • Mencegah penyebaran BEF‐‐‐ pengendalian spesies serangga vektor BEF Terapi • Tidak ada pengobatan yang efektif • Hindarkan terjadinya komplikasi sekunder untuk memperparah keadaan. • Pada fase akut dimana terlihat gejala hewan tidak mau minum, pemberian air minum jangan dengan alat (drench), karena penderita biasanya akan mengalami kesukaran dalam menelan, sehingga pemberian secara paksa kemungkinan dapat memperparah keadaan hewan. ORF Sinonim • Contagious pustular dermatitis • Contagious echtyma • Sore mouth • Scabby mouth • Infectious labial dermatitis • Infectious peristomatitis • Bengoran • Dakangan Pendahuluan • penyakit yang sangat menular pada kambing dan domba • mengakibatkan penurunan berat badan kematian pada anak domba • zoonosis Etiologi • parapox virus • tahan terhadap pengaruh udara luar dan kekeringan • tetap hidup diluar sel selama beberapa bulan • tetap hidup beberapa tahun pada keropeng kulit • pada To kamar tahan 15 tahun Hewan Rentan • Domba dan kambing • Kekebalan yang ditimbulkan dalam jangka waktu lama : • daerah enzootic, penyakit terjadi hanya pada hewan‐hewan muda • daerah baru terserang, penyakit dpt terjadi pada segala umur Penularan • kontak : luka‐luka kulit waktu menyusui, kontak kelamin/kontak dengan bahan‐bahan yang mengandung virus • pada manusia : kontak dengan hewan yang sakit/bahan‐bahan tercemar oleh penyakit. Gejala Klinik • masa inkubasi 2 hari • radang pada kulit sekitar mulut, kelopak mata, alat genital, ambing pada hewan yang sedang menyusui dan medial kaki, tempat‐tempat yang jarang ditumbuhi bulu. • Radang, akan menyebabkan erithema (lepuh‐lepuh pipih yang mengeluarkan cairan), selanjutnya akan membentuk kerak yang mengelupas setelah 1‐2 minggu kemudian • Apabila lesi hebat maka pada bibir yang terserang menyerupai bunga kol Pengobatan • AB broad spectrum • Keropeng dikelupas, oleskan Iod. Tinctur 5% • Multivit